
"(Status AA) saksi. Karena pasal yang dimasukkan permucikarian. Tersangkanya berinisial RA" kata Kapolres Jaksel Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat, Sabtu (9/5). RA alias O merupakan mucikari artis AA yang juga ditangkap setelah penangkapannya.
Dalam jumpa pers tersebut, polisi menuturkan bahwa AA memasang tarif yang sangat tinggi pada pelanggannya, antara Rp 80 juta hingga Rp 200 juta dengan 30 persennya jatuh ke tangan sang mucikari. Tidak hanya mau melayani di hotel bintang 5, AA juga bisa dibawa ke luar negeri oleh pelanggan yang memesannya.
"Kemudian yang dikatakan short time itu 3 jam, itu Rp 80 juta," lanjut polisi. "Pesanan dalam satu hari ada beberapa. Yang jelas pelanggannya yang punya uang."
0 comments:
Posting Komentar